Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kab. Wajo

 Kegiatan 441

Makassar 24/8/22, tepatnya di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan dilaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi Kabupaten Wajo, yang di hadiri langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Kepala Bagian Hukum SETDA Kabupaten Wajo, Tenaga Ahli Penyusun Naskah Akademik dan Ranperda Kabupaten Wajo, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Wajo, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Kabupaten Wajo, serta para Perancang Undang Undang Kanwil Kementerian Hukum dan Ham. 

Setelah selesai penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi, maka di wajibkan pemerintah daerah untuk melakukan Harmonisasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan untuk disempurnakan, sebelum melalui pembahasanan oleh DPRD Kab . Wajo

Apakah informasi di atas cukup membantu?