Forum Diskusi Pembangunan Kabupaten Wajo

 Politik 2,096

Tidak terasa, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 akan segera berakhir. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, harus segera mempersiapkan langkah-langkah penyusunan RPJP untuk 20 tahun berikutnya,  sebagai acuan pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

Jadwal dan tahapan pelaksanaan Penyusunan RPJPD Kabupaten Wajo tahun 2025-2045 dapat dilihat di sini dan di sini. Dengan adanya jadwal tersebut, kami berharap masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk berkontribusi secara maksimal dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Wajo.

Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan 8 agenda pembangunan jangka panjang untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045. Empat Agenda yang pertama dapat dilihat di sini, dan empat agenda kedua dapat dilihat di sini. Ke delapan agenda itu kita jadikan sebagai rujukan dalam penyusunan RPJPD agar supaya pembangunan daerah di Kabupaten Wajo juga bisa berkontribusi dalam pencapaiannya.

Dalam RPJPD 2005-2025 lalu, terdapat 36 indikator. Berdasarkan Evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025, maka capaian dari setiap indikator secara singkat dapat dilihat pada infografis : Indikator IIndikator IIIndikator IIIIndikator IVIndikator VIndikator VIIndikator VIIIndikator VIIIIndikator IXIndikator XIndikator XIIndikator XIIIndikator XIIIIndkator XIVIndikator XVIndikator XVIIndikator XVIIIndikator XVIIIIndikator XIXIndikator XXIndikator XXIIndikator XXIIIndikator XXIIIIndikator XXIVIndikator XXVIndikator XXVIindikator XXVIIIndikator XXVIIIIndikator XXIXIndikator XXXIndikator XXXIIndikator XXXIIIndikator XXXIII,Indikator XXXIVIndikator XXXV, dan Indikator XXXVI

Mencermati hasil evaluasi tersebut, terlihat bahwa masih banyak indikator yang belum tercapai. Oleh karena itu, dalam RPJPD 2025 - 2045 yang akan datang, pelaksanaan pembangunan kita akan diupayakan guna menutupi kekurangan pada periode perencanaan jangka panjang sebelumnya, sekaligus beranjak pada indikator pembangunan yang lebih maju sesuai dengan kebutuhan zaman.

Perlu diingat, bahwa Rancangan Awal RPJPD ini harus diselesaikan dalam tahun 2023, karena isinya harus dibaca oleh para Calon Kepala Daerah sebagai referensi dalam menyusun visi dan misi, yang akan dituangkan dalam RPJMD 2025-2030. Begitu pula dengan para calon anggota DPRD Kabupaten Wajo yang sedang bersiap memasuki arena kontestasi Pemilihan Umum 2024. 

Salah satu informasi penting yang dibutuhkan dalam penyusunan RPJPD tersebut adalah masukan dari masyarakat. Sayangnya, ruang partisipasi masyarakat yang selama ini hanya terbuka pada pelaksanaan Musrenbang belum memadai untuk menyalurkan seluruh aspirasi masyarakat untuk diolah dan diinternalisasi ke dalam dokumen perencanaan. Banyak orang yang memiliki ide, gagasan, atau saran yang berkualitas, namun tidak memiliki kesempatan untuk hadir secara personal dalam forum Musrenbang sehingga ide dan gagasannya yang cemerlang tidak tersampaikan.

Oleh karena itu, guna mengatasi kesenjangan tersebut, Bappelitbangda Kabupaten Wajo membuka Forum Diskusi Dalam Jaringan (daring) sebagai wadah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wajo yang ingin memberi masukan dalam penyusunan Rancangan Awal RPJPDKabupaten Wajo. Kami mengundang Anda untuk mengusulkan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG. Sampaikan gagasan Anda di sini. Jangan lupa untuk mencantumkan nomor WA agar kami bisa memberikan respon secara langsung. Nomor WA Anda tidak akan dipublish. 

Mari membangun Wajo dengan semangat Yassiwajori, untuk kemaslahatan kita dan anak cucu kita di masa yang akan datang.

 

 

Apakah informasi di atas cukup membantu?