Musrenbang Virtual Dalam Rangka Perubahan RPJMD Kabupaten Wajo Tahun 2019-2024

 Kegiatan 405

Pemerintah Kabupaten Wajo beserta para pemangku kepentingan mengikuti Musrenbang Virtual dalam rangka Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Wajo Tahun 2019-2024. Musrenbang tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Wajo. Dalam sambutannya, Bupati Wajo menjelaskan bahwa Perubahan RPJMD dilakukan karena adanya perubahan mendasar, yaitu perubahan terhadap kebijakan nasional serta pandemi Covid-19 yang terjadi secara global.

Musrenbang virtual tersebut dihadiri oleh Plt. Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam pemaparannya, H. Abd. Malik Faisal menjelaskan tentang arah kebijakan dan sasaran pembangunan wilayah dalam dokumen Perubahan RPJMD Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023.

Selanjutnya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD tersebut adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal Perubahan RPJMD. Melalui Musrenbang tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan memberi saran terhadap rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Wajo. (Ichal/Asri)

Sumber: Bidang PPEPD Bappelitbangda Kab. Wajo

Apakah informasi di atas cukup membantu?