Evaluasi Ranperda dan Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021
Evaluasi terhadap Ranperda dan Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 25/7/2022/. Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Bapak Sakura selaku Kabid Anggaran BKAD Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh para pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
Evaluasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi Selatan Lantai 4 Makassar ini membahas tentang aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda dan Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021. Aspek tersebut antara lain aspek konsistensi, serta legalitas dan kebijakan. Para pejabat terkait selanjutnya akan melakukan asistensi terkait kesesuaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan Perda tentang APBD, serta asistensi mengenai Ranperbup tentang Penjabaran Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dengan Ranperbup tentang Penjabaran APBD.