Asistensi Penyusunan RKPD dan KUA-PPAS TA. 2023

 Kegiatan 511

Asistensi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara RAPBD Kabupaten Wajo T.A 2023 dilaksanakan 5-7 Juli 2022 secara terpisah pada 3 lokasi, yaitu Aula Bappelitbangda Kabupaten Wajo, Aula BPKPD Kabupaten Wajo, dan Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo. Kegiatan ini dilakukan sebagai tahap dalam penyusunan RAPBD Tahun 2023. Dalam pelaksanaannya, tim asistensi melakukan asistensi, verifikasi dan validasi terhadap kesesuaian dokumen perencanaan dan rincian anggaran yang diajukan oleh OPD. Selain itu, kegiatan ini juga ingin memastikan kesesuaian usulan kegiatan OPD yang telah diinput dalam SIPD, termasuk  di dalamnya kesesuaian antara sub kegiatan dengan indikator, output, penempatan rincian belanja, serta pemenuhan kegiatan pendukung SPM, SDGs dan Program Kerja Bupati.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim asistensi yang terdiri dari unsur Bappelitbangda, BPKPD, dan Inspektorat Daerah. Para peserta dihadiri oleh pejabat baik yang menangani perencanaan maupun teknis kegiatan dari setiap OPD, yang dibagi berdasarkan kewenangan OPD, yaitu infrastruktur dan kewilayahan, perekonomian dan SDA, serta pemerintahan dan pembangunan manusia. 

Apakah informasi di atas cukup membantu?